Penerbit

Penerbit

Senin, 14 Desember 2015

Ketentuan Biaya Penerbitan

Pustaka Pena Press tidak hanya terkhusus menerbitkan buku saja, namun juga menerbitkan Majalah, Jurnal, dan Laporan-Laporan Hasil Penelitian di beberapa Perguruan Tinggi (baik Negeri maupun Swasta) di Indonesia Bagian Timur. Mengenai terbitan dalam bentuk apapun (Buku, Majalah, Jurnal, Laporan Penelitian, dll), setelah naskah diterima, maka berlaku ketentuan biaya terbitan sebagai berikut :
  • Biaya Cetak Naskah Dibebankan Kepada Pemilik Naskah (Penulis);
  • Biaya Cetak tergantung ketebalan (jumlah halaman), sesuai dengan kesepakatan antara pemilik naskah dan penerbit (yang dituangkan dalam sebuah kontrak);
  • Biaya Cetak dibayar 70% dimuka, sisa pembayaran (30%) harus dilunasi setelah cetakan selesai.
  • Biaya cetak sudah termasuk pembayaran pajak, biaya pengurusan ISBN (khusus cetakan pertama), dan biaya pengiriman cetakan ke alamat penulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar