Penerbit

Penerbit

Senin, 14 Desember 2015

Prosedur Penerbitan Naskah

                                       KETENTUAN UMUM
Naskah yang diserahkan ke penerbit (Pustaka Pena Press) harus sudah terdiri atas tiga bagian, lazimnya disebut sebagai anatomi buku, yaitu (1) Bagian Awal, (2) Bagian Isi, dan (3) Bagian Akhir. Adapun ketentuan umum dalam prosedur penyerahan naskah adalah sebagai berikut.
1.    Pastikan naskah Anda belum pernah diterbitkan oleh pihak lain dan merupakan karya asli yang tidak melanggar etika dan undang-undang hak cipta.
2.    Penulis wajib mengisi formulir kelengkapan naskah (anatomi /struktur isi buku) ketika penyerahan awal.
3.    Penulis bersedia melengkapi atau mengubah terlebih dahulu hal-hal yang diperlukan sebelum naskah siap untuk diproses.
4.    Penulis bersedia menandatangani kontrak kerjasama dengan Penerbit Pustaka Pena Press Makassar.

KETENTUAN KHUSUS

Pustaka Pena Press menerbitkan buku-buku fiksi dan non fiksi. Naskah diserahkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy dengan format MS Word / belum dalam bentuk buku jadi (khusus bagi cetakan pertama) atau dapat juga sudah dalam keadaan ter-layout / sudah dalam bentuk buku (khusus bagi cetakan kedua dan seterusnya, dimana cetakan pertama diterbitkan oleh Pustaka Pena Press). Pastikan penulis juga menyimpan satu salinan asli.
Sebelum diterbitkan, naskah yang masuk ke Pustaka Pena Press terlebih dahulu dilaporkan ke meja editor lalu selanjutnya di tindaklanjuti (nilai) oleh penyunting ahli. Oleh karena itu, untuk memudahkan proses pengeditan maka hendaknya penyajian penyerahan naskah mengikuti format sebagai berikut :
1.    Ukuran kertas A4 = 21 X 29,7 Cm
2.    Jenis Huruf Times New Roman Ukuran: 12 pt
3.    Diketik dengan satu setengah (1½) spasi
4.    Ukuran Margin:
o   Atas = 2,5 cm
o   Bawah = 3 cm
o   Kanan = 3 cm
o   Kiri = 4 cm
5.    Satu sisi halaman saja (halaman sebaliknya kosong)
6.    Setiap halaman diberi nomor secara berurutan dari halaman pertama hingga halaman terakhir.
7.    Sertakan surat keterangan (sumber) untuk hal-hal yang berkaitan dengan hak cipta (jika ada), seperti penggunaan foto dan ilustrasi. Sebelum naskah diterbitkan pastikan bahan-bahan tersebut bebas dari tuntutan hak cipta atau kebenaran.
8.    Semua ilustrasi, baik berupa gambar, grafik, skema, diagram, maupun tabel wajib diberi identitas berupa penomoran dan keterangan secara berurutan.
9.    Agar kualitas hasil cetak tajam (bagus) maka resolusi gambar minimal 300 dpi.
10.   Ketebalan naskah buku yang ingin diterbitkan minimal 90 halaman dengan ketentuan sesuai poin 1‒4. Setiap naskah yang secara kandungan isi/substansi telah dinyatakan layak diterbitkan oleh penyunting ahli selanjutnya akan diproses oleh Penerbit Pustaka Pena Press untuk diterbitkan dan didistribusikan.

Proses penerbitan naskah meliputi beberapa tahapan sebagai berikut.
1.    Proses Penilaian Naskah (Penyunting ahli)
2.    Proses Editing Naskah (Editor)
3.    Proses Perwajahan (desain isi dan sampul)

Naskah siap cetak yang telah melalui proses editing dan penataan isi, sebelum masuk ke produksi harus diperiksa terlebih dahulu oleh seorang editor untuk menghindari kesalahan pengetikan dan keakuratan penyusunan penempatan gambar, tabel, dan sebagainya. Editor hanya bertindak sebagai pembaca dan tidak memiliki kewenangan dalam mengubah naskah, baik materi maupun bahasa seperti yang dilakukan penyunting ahli.

Setelah melalui tiga tahapan tersebut, dan naskah telah mendapat persetujuan untuk diterbitkan, maka penulis harus menyepakati dan menandatangani kontrak dengan penerbit, setelah kontrak disepakati dan ditandatangani, selanjutnya naskah diberikan kepada bagian produksi untuk dicetak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar